



Jasa Pelatihan dan Sertifikasi Kemnaker RI
Pelatihan ini bertujuan untuk mendidik Tenaga Operator Pesawat Angkat dan Angkut yang memiliki Lisensi K3/SIO (Surat Ijin Operator) sesuai ketentuan Permenaker No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut.
Pada pelatihan ini diberikan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan pesawat angkat angkut sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami, dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan pesawat angkat angkut yang lebih efisien produktif dan aman.
Materi pelatihan ini disampaikan dengan berpedoman pada peraturan yakni
Permenaker No. 08 Tahun 2020.
Adapun Operator Pesawat Angkat dan Angkut antara lain :
- Operator Forklift (Forklift, Lift Truck, Telehandler, Reach Stacker, dll.)
Kelas I : Kapasitas angkut lebih dari 15 ton
Kelas II : Kapasitas angkut maksimal 15 ton - Operator Overhead Crane dan Mobile Crane
Kelas I : Kapasitas angkat lebih dari 100 ton
Kelas II : Kapasitas angkat lebih dari 25 ton s.d. 100 ton
Kelas III : Kapasitas angkat maksimal 25 ton - Operator Tower Crane
Kelas I : Ketinggian lebih dari 60 meter
Kelas II : Ketinggian lebih dari 40 s.d. 60 meter
Kelas III : Ketinggian maksimal 40 meter - Operator Alat Berat (Excavator, Loader, Bulldozer, Grader, Tractor, dll.)
- Operator Manlift
- Operator Gondola
- Operator Dongkrak Hidrolik
- Operator Robotik
- Operator Conveyor
- Juru Ikat (Rigger)
Pelatihan ini bertujuan untuk mendidik Teknisi Pesawat Angkat dan Angkut dalam pemasangan dan/atau perakitan, pemeliharaan dan perawatan, perbaikan, dan perubahan atau modifikasi Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
Dalam penggunaan Pesawat Angkat dan Angkut di tempat kerja tentunya tidak selalu mulus, namun ada kalanya peralatan tersebut mengalami kendala sehingga
harus dilakukan perbaikan atau maintenance berkala.
Sebagian besar tugas ini ditangani oleh Teknis Pesawat Angkat Angkut yang tentunya harus memiliki kompetensi di bidangnya dan memperhatikan aspek K3 dalam bekerja.
Pelatihan ini bertujuan untuk mendidik Ahli K3 Spesialis Pesawat Angkat dan
Angkut agar dapat menjalankan tugasnya yakni sebagai pemeriksa dan penguji
kelaayakan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut sebelum dapat dioperasikan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.
Pelatihan Ahli K3 Umum adalah suatu bentuk seleksi, penilaian atau pelatihan khusus bagi seseorang yang berkeinginan menjadi Ahli K3. Mereka yang sudah mempunyai sertifikat dari Pelatihan K3 Umum ini memiliki wewenang untuk menjadi ahli K3 diperusahaannya.
Dengan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, peserta mampu bekerja dan melaksanakan pembinaan fungsi K3 di perusahaan tertentu perihal melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Pelatihan ini juga dilaksanakan sebagai pemenuhan dari peraturan
perundanganan K3 yakni Permenaker no. 02 Tahun 1992 pasal 2 yang kurang lebih berbunyi “Setiap perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih dan/ atau perusahaan dengan tenaga kerja kurang dari 100 orang namun memiliki potensi bahaya tinggi wajib menunjuk atau memiliki Ahli K3 di tempat kerja.”
Jasa Pelatihan Lainnya (Sertifikat Provider)
-
Pelatihan Dasar-Dasar K3
-
Awareness Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
-
Awareness dan Implementasi ISO 9001 : 2015 tentang Sistem Manajemen Mutu (SMK3)
-
Awareness dan Implementasi ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan
-
Awareness dan Implementasi PP No.50 Th.2012 tentang Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
-
Training I BPPR (Identifikasi Bahaya Penilaian dan Pengendalian Resiko) dan Job Safety Analysis (JSA)
-
Safety Leadership (Kepemimpinan dalam bidang K3)
-
Contractor Safety Management System (CSMS)
-
Accident Reporting, Investigation and Root Cause Analysis
-
Behavior Based Safety (BBS)
-
Training Defensive Driving
